Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Hasil Fatwa-fatwa MUI

8 Fatwa masa’il waqi’iyah mu’ashirah (masalah tematik kontemporer)

  1. Fatwa haram SMS berhadiah
  2. Fatwa SDA yg termasuk milik umum seperti air, api, padang rumput, hutan & barang tambang harus dikelola hanya oleh negara yg hasilnya harus dikembalikan kpd rakyat.
  3. Fatwa pengelolaan, eksplorasi & eksploitasi SDA harus memperhatikan kelestarian alam & lingkungan serta keberlanjutan pembangunan.
  4. Fatwa bolehnya membiayai pembangunan dgn utang luar negeri (dengan catatan keuangan negara benar-benar tdk mampu)
  5. Fatwa haram mengenai segala bentuk makanan yg berasal dari barang haram
  6. Fatwa haram transfer embrio ke rahim titipan
  7. Fatwa diperbolehkannya pengobatan alternatif
  8. Fatwa diperbolehkannya nikah siri (dengan catatan diharuskan segera mencatatkan di KUA).

4 Fatwa mengenai masa’il asasiyah wathoniyah (masalah asasi keagamaan & kenegaraan)

  1. Fatwa peneguhan bentuk & eksistensi NKRI sudah final
  2. Fatwa tentang perlu adanya harmonisasi kerangka berpikir keagamaan dalam konteks kebangsaan
  3. Fatwa tentang penyamaan pola pikir dalam masalah-masalah keagamaan
  4. Fatwa utk mensinergiskan seluruh ormas Islam dalam masalah keagamaan.

7 Fatwa tentang masa’il qununiyyah (masalah hukum & perundang-undangan)

  1. Fatwa tentang perlu segeranya RUU APP diundangkan
  2. Fatwa penolakan terhadap RUU Antidiskriminasi Ras
  3. Fatwa dukungan RUU Perbankan Syariah
  4. Fatwa dukungan terhadap RUU Hukum Terapan Peradilan Agama Bidang Perkawinan
  5. Fatwa tentang perlunya revisi UU Pengelolaan Zakat
  6. Fatwa perlunya revisi UU tentang Kesehatan
  7. Fatwa yg berisi desakan kpd semua daerah utk segera memiliki perda antimaksiat, miras serta pelacuran