Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Haram

Pernikahan Terlarang

Nikah disertai niat Talak

Nikah wajib diniatkan untuk sepanjang masa, tanpa dibatasi oleh waktu. Apa bila akad nikah diniatkan untuk menthalaknya pada suatu waktu, akad nikahnya tidak sah. Hukumnya sama dengan nikah mut’ah dan akadnya batil serta dilarang oleh Islam. Readmore


Harga Darah Seorang Muslim

Allah Subhanahu wa ta’ala dalah satu-satunya Dzat yg memiliki hak atas kehidupan & kematian seseorang. Allah yg menciptakan kehidupan & kematian. Dia menghidupkan segala sesuatu & mematikan sesuai dgn hikmah & kehendak-Nya. Maka nyawa & kehidupan manusia ini adl menjadi hak prerogatif Allah. Tak seorang pun berhak menghilangkan nyawa orang lain(membunuhnya), kecuali berdasarkan hak yg telah Allah tetapkan, bahkan nyawa diri sendiri juga haram utk dihilangkan. Readmore


Halal Dan Haram

Tentang Makanan & Minuman

  1. Islam Menghalalkan yg Baik-Baik Hai sekalian umat manusia, Makanlah dari apa yg ada di bumi ini secara halal & baik. Dan janganlah kalian ikuti langkah-langkah syetan. Sesungguhnya ia adl musuh yg nyata bagi kalian.” (Al- Baqarah: 168)

    Hai orang-orang yg beriman, makanlah diantara rezeki yg baik-baik yg kami berikan kpd kalian & bersyukurlah kpd Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kalian menyembah. Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagi kalian bangkai, darah, daging babi, & binatang yg disembelih dgn atas nama selain Allah. Barang siapa dalam keadaan terpaksa, sedangkan ia tdk berkehendak & tdk melampaui batas, maka tidaklah berdosa. Sesungguhnya Allah Maha pengampun & Maha Pengasih.” (Al-Baqarah: 172-173) Readmore


Halal

Prinsip-Prinsip Islam Tentang Hukum Halal Dan Haram

Halal
adalah sesuatu yg dengannya terurailah buhul yg membahayakan, & Allah membolehkan utk dikerjakan.

Haram
adalah sesuatu yg Allah melarang utk dilakukan dgn larangan yg tegas
, setiap orang yg menentangnya akan berhadapan dgn siksaan Allah di akhirat. Bahkan terkadang ia terancam sanksi syariah di dunia ini.

Makruh yaitu Allah melarang sesuatu namun larangan itu tdk keras, inilah yg dinamakan makruh (dibenci). Ia lbh rendah dari haram dalam peringkat hukumnya, & pelakunya tdk dikenai dgn sanksi hukum haram. Hanya saja orang mempermudah & mengabaikannya, cenderung terjerumus ke dalam hukum haram. Readmore