Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Nikah

Islam telah menganjurkan kpd manusia utk menikah. Dan ada byk hikmah di balik anjuran tersebut. Antara lain adl :

Sunnah Para Nabi & Rasul

وَلَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلاً مِّن قَبْلِكَ وَجَعَلْنَا لَهُمْ أَزْوَاجًا وَذُرِّيَّةً وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأْتِيَ بِآيَةٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ لِكُلِّ أَجَلٍ كِتَابٌ

Dan sesungguhnya Kami telah mengutus beberapa Rasul sebelum kamu & Kami memberikan kpd mereka isteri-isteri & keturunan. Dan tdk ada hak bagi seorang Rasul mendatangkan sesuatu ayat melainkan dgn izin Allah. Bagi tiap-tiap masa ada Kitab. (Al Qur’an Surat: Ar-Ra’d : 38).

Dari Abi Ayyub ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Empat hal yg merupakan sunnah para rasul : [1] Hinna’ [Hinna’ artinya adl memakai pacar kuku. Namun sebagian riwayat mengatakan bahwa yg dimaksud adl bukan Hinna’ melainkan Haya’ yg maknanya adl rasa malu.], [2] berparfum, [3] siwak & [4] menikah. (Hadis Riwayat: At-Tirmizi 1080)

Bagian Dari Tanda Kekuasan Allah

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung & merasa tenteram kepadanya, & dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih & sayang. Sesungguhnya pd yg demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yg berfikir.(Al Qur’an Surat: Ar-Ruum : 21)

Salah Satu Jalan Untuk Menjadi Kaya

وَأَنكِحُوا الأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Dan kawinkanlah orang-orang yg sedirian diantara kamu, & orang-orang yg layak dari hamba-hamba sahayamu yg lelaki & hamba-hamba sahayamu yg perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dgn kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas lagi Maha Mengetahui.(Al Qur’an Surat: An-Nur : 32)

Ibadah Dan Setengah Dari Agama

Dari Anas ra bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,”Orang yg diberi rizki oleh Allah Subhanahu wa ta’ala seorang istri shalihah berarti telah dibantu oleh Allah Subhanahu wa ta’ala pd separuh agamanya. Maka dia tinggal menyempurnakan separuh sisanya. (Hadis Riwayat: Thabarani & Al-Hakim 2/161).

Tidak Ada Pembujangan Dalam Islam

Islam berpendirian tdk ada pelepasan kendali gharizah seksual utk dilepaskan tanpa batas & tanpa ikatan. Untuk itulah maka diharamkannya zina & seluruh yg membawa kpd perbuatan zina.

Tetapi di balik itu Islam juga menentang setiap perasaan yg bertentangan dgn gharizah ini. Untuk itu maka dianjurkannya supaya kawin & melarang hidup membujang & kebiri.

Seorang muslim tdk halal menentang perkawinan dgn anggapan, bahwa hidup membujang itu demi berbakti kpd Allah, padahal dia mampu kawin; atau dgn alasan supaya dpt seratus persen mencurahkan hidupnya utk beribadah & memutuskan hubungan dgn duniawinya.

Nabi memperhatikan, bahwa sebagian sahabatnya ada yg kena pengaruh kependetaan ini (tidak mau kawin). Untuk itu maka beliau menerangkan, bahwa sikap semacam itu adl menentang ajaran Islam & menyimpang dari sunnah Nabi. Justru itu pula, fikiran-fikiran Kristen semacam ini harus diusir jauh-jauh dari masyarakat Islam.

Abu Qilabah mengatakan “Beberapa orang sahabat Nabi bermaksud akan menjauhkan diri dari duniawi & meninggalkan perempuan (tidak kawin & tdk menggaulinya) serta akan hidup membujang. Maka berkata Rasulullah s.a.w, dgn nada marah lantas ia berkata:

‘Sesungguhnya orang-orang sebelum kamu hancur lantaran keterlaluan, mereka memperketat terhadap diri-diri mereka, oleh karena itu Allah memperketat juga, mereka itu akan tinggal di gereja & kuil-kuil. Sembahlah Allah & jangan kamu menyekutukan Dia, berhajilah, berumrahlah & berlaku luruslah kamu, maka Allah pun akan meluruskan kepadamu.

Kemudian turunlah ayat:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تُحَرِّمُواْ طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللّهُ لَكُمْ وَلاَ تَعْتَدُواْ إِنَّ اللّهَ لاَ يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ

Hai orang-orang yg beriman! Jangan kamu mengharamkan yg baik-baik dari apa yg dihalalkan Allah utk kamu & jangan kamu melewati batas, karena sesungguhnya Allah tdk suka kpd orang-orang yg melewati batas. (Al Qur’an Surat: Al-Maidah: 87)

Mujahid berkata: Ada beberapa orang laki-laki, di antaranya Usman bin Madh’un & Abdullah bin Umar bermaksud utk hidup membujang & berkebiri serta memakai kain karung goni. Kemudian turunlah ayat di atas.

Ada satu golongan sahabat yg datang ke tempat Nabi utk menanyakan kpd isteri-isterinya tentang ibadahnya. Setelah mereka diberitahu, seolah-olah mereka menganggap ibadah itu masih terlalu sedikit. Kemudian mereka berkata-kata satu sama lain: di mana kita dilihat dari pribadi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sedang dia diampuni dosa-dosanya yg telah lalu maupun yg akan datang? Salah seorang di antara mereka berkata: Saya akan puasa sepanjang tahun & tdk akan berbuka. Yang kedua mengatakan: Saya akan bangun malam & tdk tidur. Yang ketiga berkata: Saya akan menjauhkan diri dari perempuan & tdk akan kawin selama-lamanya. Maka setelah berita itu sampai kpd Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ia menjelaskan tentang kekeliruan & tdk lurusnya jalan mereka, & ia bersabda:

لَكِنِّي أَنَا أُصَلِّي وَأَنَامُ وَأَصُومُ وَأُفْطِرُ وَأَتَزَوَّجُ اَلنِّسَاءَ فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Namun saya bangun malam tapi juga tidur, saya berpuasa tapi juga berbuka, & saya juga kawin dgn perempuan. Oleh karena itu barangsiapa tdk suka kpd sunnahku, maka dia bukan dari golonganku. (HR Bukhari Muslim)

Said bin Abu Waqqash berkata:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menentang Usman bin Madh’un tentang rencananya utk membujang. Seandainya beliau mengizinkan, niscaya kamu akan berkebiri. (Riwayat Bukhari)

Dan Rasulullah juga menyerukan kpd para pemuda keseluruhannya supaya kawin, dgn sabdanya sbg berikut:

عَنْ عَبْدِ اَللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ  قَالَ لَنَا رَسُولُ اَللَّهِ  يَا مَعْشَرَ اَلشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ اَلْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abdullah bin Mas’ud ra berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabdakepada kami,”Hai para pemuda! Barangsiapa di antara kamu sudah mampu kawin, maka kawinlah. Karena dia itu dpt menundukkan pandangan & menjaga kemaluan. Dan siapa yg belum mampu hendaklah dia berpuasa karena dpt menahan (Hadis Riwayat: Bukhari Muslim)

Dari sini, sebagian ulama ada yg berpendapat: bahwa kawin itu wajib hukumnya bagi setiap muslim, tdk boleh ditinggalkan selama dia mampu.

Sementara ada juga yg memberikan pembatasan –wajib hukumnya– bagi orang yg sudah ada keinginan utk kawin & takut dirinya berbuat yg tdk baik.

Setiap muslim tdk boleh menghalang-halangi dirinya supaya tdk kawin karena kawatir tdk mendapat rezeki & menanggung yg berat terhadap keluarganya. Tetapi dia harus berusaha & bekerja serta mencari anugerah Allah yg telah dijanjikan utk orang-orang yg sudah kawin itu demi menjaga kehormatan dirinya.

Janji Allah itu dinyatakan dalam firmanNya sbg berikut:

Kawinkanlah anak-anak kamu (yang belum kawin) & orang-orang yg sudah patut kawin dari hamba-hambamu yg laki-laki ataupun hamba-hambamu yg perempuan. Jika mereka itu orang-orang yg tdk mampu, maka Allah akan memberikan kekayaan kpd mereka dari anugerahNya. (Al Qur’an Surat: An-Nur 32)

Sabda Rasulullah SAW:

Ada 3 golongan yg sudah pasti akan ditolong Allah, yaitu: (1) Orang yg kawin dgn maksud utk menjaga kehormatan diri; (2) seorang hamba mukatab7 yg berniat akan menunaikan; & (3) seorang yg berperang di jalan Allah” (Riwayat Ahmad, Nasa’i, Tarmizi, Ibnu Majah & al-Hakim)

Menikah/ Berpasangan Itu Ciri Khas Makhluk Hidup

Selain itu secara filosofis, menikah atau berpasangan itu adl merupakan ciri dari makhluq hidup. Allah Subhanahu wa ta’ala telah menegaskan bahwa makhluq-makhluq ciptaan-Nya ini diciptakan dalam bentuk berpasangan satu sama lain.

وَمِن كُلِّ شَيْءٍ خَلَقْنَا زَوْجَيْنِ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.(Al Qur’an Surat: Az-Zariyat : 49)

سُبْحَانَ الَّذِي خَلَقَ الأَزْوَاجَ كُلَّهَا مِمَّا تُنبِتُ الأَرْضُ وَمِنْ أَنفُسِهِمْ وَمِمَّا لا يَعْلَمُونَ

Maha Suci Tuhan yg telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yg ditumbuhkan oleh bumi & dari diri mereka maupun dari apa yg tdk mereka ketahui.(Al Qur’an Surat: Yaasin : 36)

وَالَّذِي خَلَقَ الأَزْوَاجَ كُلَّهَا وَجَعَلَ لَكُم مِّنَ الْفُلْكِ وَالأَنْعَامِ مَا تَرْكَبُونَ

Dan Yang menciptakan semua yg berpasang-pasangan & menjadikan untukmu kapal & binatang ternak yg kamu tunggangi.(Al Qur’an Surat: Az-Zukhruf : 12).

Dan bahwasanya Dialah yg menciptakan berpasang-pasangan pria & wanita.(Al Qur’an Surat: An-Najm : 45)

Oleh: H. Ahmad Sarwat, Lc