Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Sejarah BMT di Indonesia

Sejarah BMT ada di Indonesia, dimulai tahun 1984 dikembangkan mahasiswa ITB di Masjid Salman yg mencoba menggulirkan lembaga pembiayaan berdasarkan syari’ah bagi usaha kecil. Kemudian BMT lbh di berdayakan oleh ICMI sbg sebuah gerakan yg secara operasional ditindaklanjuti oleh Pusat Inkubasi Bisnis Usaha Kecil (PINBUK).

BMT adl lembaga keuangan mikro yg dioperasikan dgn prinsip bagi hasil (syari’ah), menumbuhkembangkan bisnis usaha mikro & kecil dalam rangka mengangkat derajat & martabat serta membela kepentingan kaum fakir miskin.

Secara konseptual, BMT memiliki 2 fungsi : Baitul Tamwil (Bait = Rumah, at Tamwil = Pengembangan Harta) – melakukan kegiatan pengembangan usaha-usaha produktif & investasi dalam meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro & kecil terutama dgn mendorong kegiatan menabung & menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya. Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) – menerima titipan dana zakat, infak & shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dgn pertaturan & amanahnya.