Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Etika Berpakaian dan Berhias

  1. Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kpd salah seorang shahabatnya di saat beliau melihatnya mengenakan pakaian jelek : “Apabila Allah Tabaroka wata’ala mengaruniakan kepadamu harta, maka tampakkanlah bekas ni`mat & kemurahan-Nya itu pd dirimu. (Hadis Riwayat: Abu Daud & dishahihkan oleh Al-Albani).
  2. Pakaian harus menutup aurat, yaitu longgar tdk membentuk lekuk tubuh & tebal tdk memperlihatkan apa yg ada di baliknya.
  3. Pakaian laki-laki tdk boleh menyerupai pakaian perempuan atau sebaliknya. Karena hadits yg bersumber dari Ibnu Abbas Radhiallaahu ‘anhu ia menuturkan: “Rasulullah melaknat (mengutuk) kaum laki-laki yg menyerupai kaum wanita & kaum wanita yg menyerupai kaum pria.” (Hadis Riwayat: Al-Bukhari).
  4. Disunnatkan memakai pakaian berwarna putih, karena hadits mengatakan: “Pakailah yg berwarna putih dari pakaianmu, karena yg putih itu adl yg terbaik dari pakaian kamu …” (Hadis Riwayat: Ahmad & dinilah shahih oleh Albani).
  5. Disunnatkan menggunakan farfum bagi laki-laki & perempuan, kecuali bila keduanya dalam keadaan berihram utk haji ataupun umrah, atau jika perempuan itu sedang berihdad (berkabung) atas kematian suaminya, atau jika ia berada di sesuatu tempat yg ada laki-laki asing (bukan mahramnya), karena larangannya shahih.
  6. Haram bagi perempuan memasang tato, menipiskan bulu alis, memotong gigi supaya cantik & menyambung rambut (bersanggul). Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam di dalam haditsnya mengatakan: “Allah melaknat (mengutuk) wanita pemasang tato & yg minta ditatoi, wanita yg menipiskan bulu alisnya & yg meminta ditipiskan & wanita yg meruncingkan giginya supaya kelihatan cantik, (mereka) mengubah ciptaan Allah”. Dan di dalam riwayat Imam Al-Bukhari disebutkan: “Allah melaknat wanita yg menyambung rambutnya”. (Muttafaq’alaih).
  7. Tasyabbuh atau penyerupaan itu bisa dalam bentuk pakaian ataupun lainnya.
  8. Pakaian tdk merupakan pakaian show (untuk ketenaran), karena Rasulullah Radhiallaahu ‘anhu telah bersabda: “Barang siapa yg mengenakan pakaian ketenaran di dunia niscaya Allah akan mengenakan padanya pakaian kehinaan di hari Kiamat.” ( Hadis Riwayat: Ahmad, & dinilai hasan oleh Al-Albani).
  9. Pakaian tdk boleh ada gambar makhluk yg bernyawa atau gambar salib, karena hadits yg bersumber dari Aisyah Radhiallaahu ‘anha menyatakan bahwasanya beliau berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam tdk pernah membiarkan pakaian yg ada gambar salibnya melainkan Nabi menghapusnya”. (Hadis Riwayat: Al-Bukhari & Ahmad).
  10. Laki-laki tdk boleh memakai emas & kain sutera kecuali dalam keadaan terpaksa. Karena hadits yg bersumber dari Ali Radhiallaahu ‘anhu mengatakan: “Sesungguhnya Nabi Allah Subhaanahu wa Ta’ala pernah membawa kain sutera di tangan kanannya & emas di tangan kirinya, lalu beliau bersabda: Sesungguhnya 2 jenis benda ini haram bagi kaum lelaki dari umatku”. (Hadis Riwayat: Abu Daud & dinilai shahih oleh Al-Albani).
  11. Pakaian laki-laki tdk boleh panjang melebihi kedua mata kaki. Karena Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda : “Apa yg berada di bawah kedua mata kaki dari kain itu di dalam neraka” (Hadis Riwayat: Al-Bukhari). –penting- <tilmidzi>
  12. Adapun perempuan, maka seharusnya pakaiannya menutup seluruh badannya, termasuk kedua kakinya. Adalah haram hukumnya orang yg menyeret (meng- gusur) pakaiannya karena sombong & bangga diri. Sebab ada hadits yg menyatakan : “Allah tdk akan memperhatikan di hari Kiamat kelak kpd orang yg menyeret kainnya karena sombong”. (Muttafaq’alaih).
  13. Disunnatkan mendahulukan bagian yg kanan di dalam berpakaian atau lainnya. Aisyah Radhiallaahu ‘anha di dalam haditsnya berkata: “Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wa sallam suka bertayammun (memulai dgn yg kanan) di dalam segala perihalnya, ketika memakai sandal, menyisir rambut & bersuci’. (Muttafaq’-alaih).
  14. Disunnatkan kpd orang yg mengenakan pakaian baru membaca : “Segala puji bagi Allah yg telah menutupi aku dgn pakaian ini & mengaruniakannya kepada-ku tanpa daya & kekuatan dariku”. (Hadis Riwayat: Abu Daud & dinilai hasan oleh Al-Albani).

Div. Ilmiyah Dar Al Wathan, Terjemah : Tim Dar Al Wathan