Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Rukun Islam

Rukun Islam terdiri daripada 5 perkara:

  1. Mengucap 2 kalimat syahadat & menerima bahwa Allah itu tunggal & Nabi Muhammad s.a.w itu rasul Allah.“Bersaksi tdk ada ilah yg berhak disembah secara hak melainkan Allah & Muhammad adl utusan Allah
  2. Menunaikan shalat 5 kali sehari. Shalat 5 waktu sehari semalam yg Allah syariatkan utk menjadi sarana interaksi antara Allah dgn seorang muslim dimana ia bermunajat & berdoa kepada-Nya. Juga utk menjadi sarana pencegah bagi seorang muslim dari perbuatan keji & mungkar sehingga ia memperoleh kedamaian jiwa & badan yg dpt membahagiakannya di dunia & akhirat. Allah mensyariatkan dalam salat, suci badan, pakaian, & tempat yg digunakan utk salat. Maka seorang muslim membersihkan diri dgn air suci dari semua barang najis seperti air kecil & besar dalam rangka mensucikan badannya dari najis lahir & hatinya dari najis batin.

    Salat merupakan tiang agama. Ia sbg rukun terpenting Islam setelah 2 kalimat syahadat. Seorang muslim wajib memeliharanya semenjak usia baligh (dewasa) hingga mati. Ia wajib memerintahkannya kpd keluarga & anak-anaknya semenjak usia tujuh tahun dalam rangka membiasakannya. Allah ta’ala berfirman :

    Sesungguhnya salat itu adl kewajiban yg ditentukan waktunya atas orang-orang yg beriman (An Nisa: 103)

    Salat wajib bagi seorang muslim dalam kondisi apapun hingga pd kondisi ketakutan & sakit. Ia menjalankan salat sesuai kemampuannya baik dalam keadaan berdiri, duduk maupun berbaring hingga sekalipun tdk mampu kecuali sekedar dgn isyarat mata atau hatinya maka ia boleh salat dgn isyarat. Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengkhabarkan bahwa orang yg meninggalkan salat itu bukanlah seorang muslim entah laki atau perempuan. Ia bersabda :

    Perjanjian antara kami dgn mereka adl salat. Siapa yg meninggalkannya berarti telah kafirHadits shohih.

    Salat 5 waktu itu adl salat Shubuh, salat Dhuhur, salat Ashar, salat Maghrib & salat Isya’.

    Waktu salat Shubuh dimulai dari munculnya mentari pagi di Timur & berakhir saat terbit matahari. Tidak boleh menunda sampai akhir waktunya. Waktu salat Dhuhur dimulai dari condongnya matahari hingga sesuatu sepanjang bayang-bayangnya. Waktu salat Ashar dimulai setelah habisnya waktu Dhuhur hingga matahari menguning & tdk boleh menundanya hingga akhir waktu. Akan tetapi ditunaikan selama matahari masih putih cerah. Waktu Maghrib dimulai setelah terbenamnya matahari & berakhir dgn lenyapnya senja merah & tdk boleh ditunda hingga akhir waktunya. Sedang waktu salat Isya’ dimulai setelah habisnya waktu maghrib hingga akhir malam & tdk boleh ditunda setelah itu.

    Seandainya seorang muslim menunda-nunda sekali salat saja dari ketentuan waktunya hingga keluar waktunya tanpa alasan yg dibenarkan syariat diluar keinginannya maka ia telah melakukan dosa besar. Ia harus bertaubat kpd Allah & tdk mengulangi lagi.

  3. Mengeluarkan zakat. Allah telah memerintahkan setiap muslim yg memilki harta mencapai nisab utk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kpd yg berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yg zakat boleh diserahkan kpd mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yg senilai itu. Barang-barang dagangan dgn segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun. Nishab biji-bijian & buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pd emas, perak & barang-barang dagangan 2,5 % setiap tahunnya. Pada biji-bijian & buah-buahan 10 % dari yg diairi tanpa kesulitan seperti yg diairi dgn air sungai, mata air yg mengalir atau hujan. Sedang 5 % pd biji-bijian yg diairi dgn susah seperti yg diairi dgn alat penimba air.

    Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir & menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka & orang kaya.

  4. Berpuasa pd bulan Ramadan. Puasa pd bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.

    Sifat puasa: Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan dari makan, minum & jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Romadhon. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah ta’ala & beribadah kepada-Nya.

    Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tdk terhingga. Di antara yg terpenting :

    1. Merupakan ibadah kpd Allah & menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan & minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kpd Allah ta’ala.
    2. Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat byk . Tidak ada yg dpt mengetahuinya selain mereka yg berpuasa atas dorongan akidah & iman.
  5. Menunaikan Haji bagi mereka yg mampu.Rukun Islam kelima adl haji ke baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tdk terhingga :
    1. Pertama, haji merupakan bentuk ibadah kpd Allah ta’ala dgn ruh, badan & harta.
    2. Kedua, ketika haji kaum muslimin dari segala penjuru dpt berkumpul & bertemu di satu tempat. Mereka mengenakan satu pakaian & menyembah satu Robb dalam satu waktu. Tidak ada perbedaan antara pemimpin & yg dipimpin, kaya maupun miskin, kulit putih maupun kulit hitam. Semua merupakan makhluk & hamba Allah. Sehingga kaum muslimin dpt bertaaruf (saling kenal) & taawun (saling tolong menolong). Mereka sama-sama mengingat pd hari Allah membangkitkan mereka semuanya & mengumpulkan mereka dalam satu tempat utk diadakan hisab (penghitungan amal) sehingga mereka mengadakan persiapan utk kehidupan setelah mati dgn mengerjakan ketaatan kpd Allah ta’ala.

wikipedia.com