Mozaik Islam
Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRIPakaian yang Harus Dihindari Oleh Seorang yang Berihram
Dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘Anhuma bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah ditanya,
« مَا يَلْبَسُ الْمُحْرِمُ مِنْ الثِّيَابِ ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : لاَ تَلْبَسُوا الْقُمُصَ ، وَلاَ الْعَمَائِمَ ، وَلاَ السَّرَاوِيلاَتِ ، وَلاَ الْبَرَانِسَ ، وَلاَ الْخِفَافَ إِلاَّ أَحَدٌ لاَ يَجِدُ نَعْلَيْنِ فَلْيَلْبَسْ خُفَّيْنِ ، وَلْيَقْطَعْهُمَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ ، وَلاَ تَلْبَسُوا مِنْ الثِّيَابِ شَيْئًا مَسَّهُ الزَّعْفَرَانُ وَلاَ الْوَرْسُ » أخرجه البخاري (1542) ومسلم ( 1177) واللفظ له
Haji istri dan anak-anak
Sudah selayaknya bagi para orang tua & wali yg berkemampuan utk menghajikan orang-orang yang berada dibawah tanggungannya dari kalangan putra & putri mereka. Berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam :
« كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ » أخرجه البخاري (7138) ومسلم (1829)
Taubat Nasuhah dan Pelunasan Hutang
Sering terlontar dari perkataan para ulama Rahimahumullah akan wasiat (pesan) yg ditujukan kpd orang yg hendak berhaji utk melakukan taubat dari seluruh kemaksiatan, keluar dari tindakan menzalimi manusia, serta melunasi hutang-hutangnya. Karena ia tdk tahu apa yg terjadi padanya selama dalam perjalanan utk melaksanakan ibadah haji. Readmore…
Haji Mabrur
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :
« الْعُمْرَةُ إِلَى الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ » أخرجه البخاري (1683) ومسلم (1349)
“Umrah ke umrah (berikutnya) sbg pelebur (dosa) yg terjadi di antara keduanya, & bagi haji yg mabrur tdk ada balasan kecuali surga.” Diriwayatkan oleh Bukhari (1683) & Muslim (1349) Readmore…
Sifat Haji
Mengenal Sifat Haji
Wajib atas setiap orang yg bertekad melaksanakan ibadah haji utk mengetahui hukum & sifat pelaksanaannya. Mengetahui cara berihram, kaifiat tawaf, tehnis bersa’i, & demikian pula dgn utk amalan manasik yg lainnya. Karena syarat lain penyebab diterimanya amal adl (setelah niat ikhlash karena Allah Ta’ala semata sebagaimana yg telah dikemukakan) bersesuaian dgn apa yg telah disyariatkan dalam al-Qur`an atau sesuai atas tuntunan nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Readmore…
Ikhlas Beribadah untuk Allah Semata
Mengikhlaskan niat ibadah hanya utk Allah semata, sbg persyaratan diterimanya sesuatu ibadah. Hal itu menjadikan seluruh perbuatan ibadah yg dilakukan hambanya hanya utk Allah Ta’ala. Termasuk shalat, doa, tawaf, sa’i, & ibadahnya yg lain, baik yg berbentuk ucapan, perbuatan & harta yg dibelanjakannya. Jauh dari riya` (pamer diri) & sum’ah (siar diri), karena Allah Ta’ala tdk menerima amal kecuali yg ikhlash karena Allah semata. Readmore…
Cara Mengetahui Waktu Shalat Ketika Tanda-Tandanya tidak Jelas
Orang yg tinggal di sebuah negara di mana matahari tdk tenggelam sama sekali pd musim panas & tdk terbit pd musim dingin, atau di negara yg siangnya terus-menerus selama enam bulan, & malamnya terus-menerus selama enam bulan misalnya, maka mereka tetap wajib melaksanakan shalat 5 kali dalam 2 puluh 4 jam, Readmore…
Waktu-waktu Shalat Wajib
Allah Subhanahu wa ta’ala mewajibkan kpd setiap muslim laki-laki & wanita shalat 5 kali dalam sehari semalam.
Waktu shalat wajib ada lima, yaitu:
- Waktu dhuhur mulai sejak tergelincirnya matahari hingga bayangan setiap benda sama seperti bendanya selain bayangan istiwa’ (bayang benda pd saat matahari berda pd pertengahan langit), shalat dhuhur leibih baik dilakukan segera kecuali dalam kondisi yg sangat panas, sunnahnya diakhirkan sehingga panas menurun menjadi dingin, dikerjakan dgn 4 rakaat. Readmore…