Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Hukum dan Syariat Hak Mutlak Allah

Diantara makna La Ilaaha Illallah yg harus diyakini & diaplikasikan dalam kehidupan adl bahwa hukum & membuat syariat adl hak mutlak Allah. Tidak boleh seorang manusiapun membuat undang-undang menyelisihi syariat Allah dalam perkara apapun. Seorang muslim juga tdk boleh memutuskan hukum tanpa merujuk apa yg Allah turunkan & tdk boleh rela dgn hukum yg menyelisihi syariat Allah. Tidak boleh seorangpun menghalalkan apa yg Allah haramkan atau sebaliknya mengharamkan apa yg Allah halalkan.

Siapa yg sengaja melakukan itu atau rela dengannya, berarti ia kafir kpd Allah. Allah ta’ala berfirman:

Barangsiapa yg tdk memutuskan hukum menurut apa yg Allah turunkan, maka mereka itu adl orang-orang yg kafir.” (QS.Al Maidah: 44).

Tugas Rasul yg diembankan oleh Allah kpd mereka adl menyeru manusia kpd kalimat tauhid (La Ilaaha Illallah), mengaplikasikan tuntutannya yaitu beribadah hanya kpd Allah, & meniggalkan peribadatan kpd makhluk & undang-undangnya menuju peribadatan kpd Sang Khalik & syariat-Nya.

Siapa yg membaca Al Qur’an dgn penuh penghayatan & menjauhi taklid buta pasti akan mendapati bahwa apa yg telah kami jelaskan tadi benar adanya. Dia akan dapati bahwa Allah telah membatasi hubungan antara manusia dengan-Nya & antara sesama. Allah menjadikan hubungan hamba-Nya yg mukmin dengan-Nya yaitu beribadah kpd Allah dgn seluruh macam ibadah sehingga tdk boleh sedikitpun ditujukan kpd selain-Nya. Allah menjadikan hubungan antara manusia dgn para Nabi & hamba-hamba-Nya yg shalih yaitu mencintai mereka dgn kecintaan yg lahir dari kecintaan kpd Allah & meneladani mereka.

Allah menjadikan hubungan hamba dgn musuh-musuh-Nya yaitu dgn menunjukkan sikap kebencian terhadap mereka karena Allah membenci mereka. Selain itu pula supaya hamba menyeru mereka kpd Islam. Menjelaskan Islam kpd mereka barangkali mereka mendapatkan petunjuk. Dan supaya kaum muslimin memerangi mereka jika mereka menolak Islam & menolak utk tunduk terhadap hukum Allah sampai tdk ada lagi fitnah & agama seluruhnya milik Allah. Inilah makna kalimat tauhid (La Ilaaha Illallah) yg harus diketahui setiap muslim & mengaplikasikannya dalam kehidupan supaya menjadi muslim sebenarnya.

Abdurrahman bin Hammad Al Umar, Penerjemah : Muhammad Saifudin, DR.Muh.Mu’inudinillah Basri, MA