Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Qiyamullail Setelah Tarawih

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Ustadz ane mau tanya. Kalau kita sudah shalat Tarawih & shalat Witir ba’da shalat ‘Isya, masih boleh Qiyamullail lagi nggak pd diniharinya?Tolong tuliskan dalilnya secara lengkap.

Syukron, jazakAllah.

Wassalamu ‘alaikum Wr. Wb.

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ada sebagian kalangan yg mengambil kesimpulan bahwa shalat witir mengharamkan adanya shalat sunnah malam lain sesudahnya. Hal ini terjadi lantaran ada riwayat yg memerintahkan kita utk menjadikan shalat witir sbg penutup shalat malam.
Riwayat itu memang benar. Kita dianjurkan utk shalat malam & kita mengakhirinya dgn shalat witir. Namun apakah anjuran itu juga berfungsi utk mengharamkan semua shalat sunnah setelahnya?

Para ulama mengatakan tidak. Shalat witir memang dianjurkan dilakukan di bagian akhir dari shalat malam, akan tetapi bukan berarti bila setelah melakukan shalat witir maka semua shalat sunnah setelahnya menjadi haram dikerjakan.

Karena diriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah shalat sunnah 2 rakaat setelah beliau melakukan shalat witir. Hadits sbg berikut:

عَنْ أُمِّ سَلَمَة  أنه  كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الوِتْرِ وَهُوَ جَالِس – رواه أحمد وأبو داود والترمذي وغيرهم

Dari Usamah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat 2 rakaat setelah shalat witir & beliau duduk (HR Ahmad, Abu Daud & At-Tirmizy)

Dengan demikian, tdk ada larangan utk melakukan shalat tahajjud di malam hari meski sudah melakukan shalat witir di sore hari.

Dan tdk ada keharusan shalat witir utk dilakukan di tengah malam atau di akhir malam. Sebab ada hadits yg menyebutkan tentang hal itu.

مَْن ظَنَّ مِنْكُم أَلاَّ يَسْتَيْقِظَ آخِرَهُ – أي اللَّيل – فَلْيُوتِر أَوَّلّه، وَمَن ظَنَّ مِنْكُم أَنَّهُ يَسْتَيْقِظ آخِرَهُ فَلْيُوتِر آخِرَهُ، فَإِنَّ صَلاَةَ آخِرِ اللَّيْلِ محَضُورَة وَهِيَ أَفْضَلُ – رواه مسلم وأحمد والترمذي وابن ماجة

Siapa yg memperkirakan tdk bisa bangun di akhir malam maka hendaklah shalat witir di awal malam. Namun siapa yg bisa memperkirakan bangun di akhir malam, maka lbh utama utk dilakukan di akhir malam. Karena sesungguhnya shalat di akhir malam itu disaksikan malaikat & lbh utama. (HR Muslim, Ahmad, Ibnu Majah & At-Tirmizy)

Bila sudah melakukan shalat witir di awal malam, misalnya bersama jamaah shalat tarawih, lalu di akhir malam masih ada kesempatan utk bertahajjud, silahkan saja. Dan setelah itu tdk perlu lagi dilakukan shalat witir. Karena tdk ada 2 kali shalat witir dalam satu malam. Sebagaimana hadits berikut ini:

عَنْ عَليِّ كرم الله وجهه قال:سَمِعْتُ رَسُولَ الله يَقُول لاَ وِتْرَانَ فيِ لَيْلَةٍ- رواه أبو داود والنسائي والترمذي

Dari Ali bin Abi Thalib berkata, “Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat witir 2 kali dalam satu malam.” (HR Abu Daud, An-Nasai & At-Tirmizy)

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Penulis: Ahmad Sarwat, Lc