Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Keutamaan Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

Abu Ayyub Al-Anshari radhiallahu ‘anhu meriwayatkan, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

“Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadhan lalu menyambungnya dgn (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka (pahalanya) seperti ia berpuasa selama satu tahun . (Hadis Riwayat: Muslim).

Imam Ahmad & An-Nasa’i, meriwayatkan dari Tsauban, Nabi shallallahu ‘alaihi wasalllam bersabda:

“Puasa Ramadhan (ganjarannya) sebanding dgn (puasa) sepuluh bulan, sedangkan puasa enam hari (di bulan Syawal, pahalanya) sebanding dgn (puasa) 2 bulan, maka itulah bagaikan berpuasa selama setahun penuh.” ( Hadits riwayat Ibnu Khuzaimah & Ibnu Hibban dalam “Shahih” mereka.)

Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa berpuasa Ramadham lantas disambung dgn enam hari di bulan Syawal, maka ia bagaikan telah berpuasa selama setahun. ” (Hadis Riwayat: Al-Bazzar) (Al Mundziri berkata: “Salah satu sanad yg befiau miliki adl shahih.”)

Pahala puasa Ramadhan yg dilanjutkan dgn puasa enam hari di bulan Syawal menyamai pahala puasa satu tahun penuh, karena setiap hasanah (tebaikan) diganjar sepuluh kali lipatnya, sebagaimana telah disinggung dalam hadits Tsauban di muka.

Membiasakan puasa setelah Ramadhan memiliki byk manfaat, di antaranya :

  1. Puasa enam hari di buian Syawal setelah Ramadhan, merupakan pelengkap & penyempurna pahala dari puasa setahun penuh.
  2. Puasa Syawal & Sya’ban bagaikan shalat sunnah rawatib, berfungsi sbg penyempurna dari kekurangan, karena pd hari Kiamat nanti perbuatan-perbuatan fardhu akan disempurnakan (dilengkapi) dgn perbuatan-perbuatan sunnah. Sebagaimana keterangan yg datang dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di berbagai riwayat. Mayoritas puasa fardhu yg dilakukan kaum muslimin memiliki kekurangan & ketidak sempurnaan, maka hal itu membutuhkan sesuatu yg menutupi & menyempurnakannya.
  3. Membiasakan   puasa   setelah   Ramadhan menandakan diterimanya puasa Ramadhan, karena apabila Allah Ta’ala menerima amal seorang hamba, pasti Dia menolongnya dalam meningkatkan perbuatan baik setelahnya. Sebagian orang bijak mengatakan: “Pahala’amal kebaikan adl kebaikan yg ada sesudahnya.” Oleh karena itu barangsiapa mengerjakan kebaikan kemudian melanjutkannya dgn kebaikan lain, maka hal itu merupakan tanda atas terkabulnya amal pertama.Demikian pula sebaliknya, jika seseorang melakukan sesuatu kebaikan lalu diikuti dgn yg buruk maka hal itu merupakan tanda tertolaknya amal yg pertama.
  4. Puasa Ramadhan -sebagaimana disebutkan di muka- dpt mendatangkan maghfirah atas dosa-dosa masa lain. Orang yg berpuasa Ramadhan akan mendapatkan pahalanya pd hari Raya’ldul Fitri yg merupakan hari pembagian hadiah, maka membiasakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bentuk rasa syukur atas nikmat ini. Dan sungguh tdk ada nikmat yg lbh agung dari pengampunan dosa-dosa.Oleh karena itu termasuk sebagian ungkapan rasa syukur seorang hamba atas pertolongan & ampunan yg telah dianugerahkan kepadanya adl dgn berpuasa setelah Ramadhan. Tetapi jika ia malah menggantinya dgn perbuatan maksiat maka ia termasuk kelompok orang yg membalas kenikmatan dgn kekufuran. Apabila ia berniat pd saat melakukan puasa utk kembali melakukan maksiat lagi, maka puasanya tdk akan terkabul, ia bagaikan orang yg membangun sebuah bangunan megah lantas menghancurkannya kembali. Allah Ta’ala berfirman:

    “Dan janganlah kamu seperti seorang perempuan yg menguraikan benangnya yg sudah dipintal dgn kuat menjadi cerai berai kembali “(An-Nahl: 92)

  5. Dan di antara manfaat puasa enam hari bulan Syawal adl amal-amal yang  dikerjakan seorang hamba utk mendekatkan diri kpd Tuhannya pd bulan Ramadhan tdk terputus dgn berlalunya bulan mulia ini, selama ia masih hidup.Orang yg setelah Ramadhan berpuasa bagaikan orang yg cepat-cepat kembali dari pelariannya, yakni orang yg baru lari dari peperangan fi sabilillah lantas kembali lagi. Sebab tdk sedikit manusia yg berbahagia dgn berlalunya Ramadhan sebab mereka merasa berat, jenuh & lama berpuasa Ramadhan.

    Barangsiapa merasa demikian maka sulit baginya utk bersegera kembali melaksanakan puasa, padahal orang yg bersegera kembali melaksanakan puasa setelah ‘Idul Fitri merupakan bukti kecintaannya terhadap ibadah puasa, ia tdk merasa bosam & berat apalagi benci.

    Seorang Ulama salaf ditanya tentang kaum yg bersungguh-sungguh dalam ibadahnya pd bulan Ramadhan tetapi jika Ramadhan berlalu mereka tdk bersungguh-sungguh lagi, beliau berkomentar:

    “Seburuk-buruk kaum adl yg tdk mengenal Allah secara benar kecuali di bulan Ramadhan saja, padahal orang shalih adl yg beribadah dgn sungguh-sunggguh di sepanjang tahun.”

    Oleh karena itu sebaiknya orang yg memiliki hutang puasa Ramadhan memulai membayarnya di bulan Syawal, karena hal itu mempercepat proses pembebasan dirinya dari tanggungan hutangnya. Kemudian dilanjutkan dgn enam hari puasa Syawal, dgn demikian ia telah melakukan puasa Ramadhan & mengikutinya dgn enam hari di bulan Syawal.

    Ketahuilah, amal perbuatan seorang mukmin itu tdk ada batasnya hingga maut menjemputnya. Allah Ta’ala berfirman :

    “Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yg diyakini (ajal) ” (Al-Hijr: 99)

    Dan perlu diingat pula bahwa shalat-shalat & puasa sunnah serta sedekah yang  dipergunakan seorang hamba utk mendekatkan diri kpd Allah Ta’ala pd bulan Ramadhan adl disyari’atkan sepanjang tahun, karena hal itu mengandung berbagai macam manfaat, di antaranya; ia sbg pelengkap dari kekurangan yg terdapat pd fardhu, merupakan salah satu faktor yg mendatangkan mahabbah (kecintaan) Allah kpd hamba-Nya, sebab terkabulnya doa, demikian pula sbg sebab dihapusnya dosa & dilipatgandakannya pahala kebaikan & ditinggikannya kedudukan.

    Hanya kpd Allah tempat memohon pertolongan, shalawat & salam semoga tercurahkan selalu ke haribaan Nabi, segenap keluarga & sahabatnya.

Website “Yayasan Al-Sofwa”

Jl. Raya Lenteng Agung Barat, No.35 Jagakarsa, Jakarta – Selatan (12610)

Telpon: (021)-788363-27 , Fax:(021)-788363-26

www.alsofwah.or.id ; E-mail: info@alsofwah.or.id