Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Lembaga Keuangan Islam

Wakaf Tunai

Pengertian Wakaf

Wakaf diambil dari kata “waqafa” yg berarti menahan atau berhenti. Dalam hukum islam wakaf berarti menyerahkan sesuatu hak milik yg tahan lama (zatnya) kpd seseorang atau nadzir (penjaga wakaf), baik berupa perorangan maupun badan pengelola dalam hal ini bisa bank syariah maupun lembaga swasta dalam ketentuan hasil atau manfaatnya digunakan sesuai dgn syariat islam. Harta yg telah diwakfkan keluar dari hak milik yg mewakafkan, & bukan pula menjadi hak milik nadzir tetapi menjadi hak milik Allah dalam pengertian masyarakat umum. Readmore


Koperasi Syariah

Koperasi sbg sebuah istilah yg telah diserap ke dalam bahasa Indonesia dari kata ‘Cooperation’ (Inggris). Secara semantic koperasi berarti kerja sama. Kata koperasi mempunyai padanan makna dgn kata syirkah dalam bahasa Arab.Syirkah ini merupakan wadah kemitraan, kerjasama, kekeluargaan, kebersamaan usaha yg sehat baik & halal yg sangat terpuji dalam islam. Readmore