Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Hukum Jenazah

Ziarah Kubur

  1. Disunnahkan ziarah kubur bagi laki-laki karena ziarah itu mengingatkan akhirat & kematian. Ziarah adl utk mengambil pelajaran, nasehat, mengucap salam & berdoa utk mereka, bukan utk meminta doa mereka, atau meminta berkah dgn mereka, atau dgn tanah kubur mereka. Semua itu tdk dibolehkan. Readmore

Hukum Ta’ziyah

  1. Disunnahkan berta’ziyah kpd yg mendapat musibah kematian sebelum dimakamkan atau sesudahnya. Dikatakan kpd yg mendapat musibah kematian seorang muslim: ‘Sesungguhnya bagi Allah Subhanahu wa ta’ala apa yg Dia ambil & bagi-Nya apa yg Dia Subhanahu wa ta’ala beri, segala sesuatu di sisinya dgn waktu yg sudah ditentukan, maka hendaklah engkau sabar & mengharap pahala.” Muttafaqun ‘alaih. Readmore

Cara Mengubur Jenazah

  1. Disunnahkan jenazah dibawa oleh 4 orang laki-laki, pejalan kaki berada di depan & belakangnya, & yg berkenderaan berada di belakangnnya. Jika pemakaman jauh atau ada kesulitan, tdk mengapa dibawa kendaraan (mobil).
  2. Jenazah muslim dimakamkan di pemakaman kaum muslimin, laki-laki atau perempuan, besar atau kecil. Dan tdk boleh dimakamkan di dalam masjid & tdk boleh pula di pemakaman kaum musyrikin & semisalnya. Readmore

Hukum, Keutamaan dan Tata Cara Shalat jenazah

  1. Shalat jenazah adl fardhu kifayah, yaitu tambahan pahala orang-orang yg shalat & syafaat kpd orang-orang wafat. Disunnahkan (dianjurkan) byk yg menshalatkannya. Bilamana yg menshalatkan lbh byk tentu lbh utama. Dari Ibnu ‘Abbas , ia berkata, ‘Saya mendengar Rasulullah  bersabda, ‘Tidak ada seorang muslim yg meninggal dunia, lalu berdiri di atas jenazahnya 4 puluh (40) orang laki-laki yg tdk menyekutukan sesuatu dengan-Nya Subhanahu wa ta’ala melainkan Allah Subhanahu wa ta’ala menerima syafaat mereka padanya.” Hadis Riwayat: Muslim. Readmore

Cara Memandikan Jenazah

  1. Siapakah yg memandikan mayat?Yang paling utama memandikan jenazah laki-laki saat terjadi perselisihan adl yg menerima wasiatnya, kemudian bapaknya, kemudian kakeknya, kemudian kerabat terdekat & seterusnya dari ashabahnya, kemudian karib kerabatnya. Dan yg paling berhak memandikan jenazah perempuan adl perempuan yg menerima wasiatnya, kemudian ibunya, kemudian neneknya, kemudian kerabat terdekat & seterusnya. Readmore

Kematian

Seorang manusia tetap akan meninggal dunia & berpindah dari negeri amal menuju negeri pembalasan, & alam kubur merupakan tempat akhirat yg pertama.

Dan di antara hak seorang muslim kpd muslim yg lain adl mengunjunginya apabila ia sakit & mengikuti jenazahnya bila ia meninggal dunia. Readmore