Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Imam Masjid Dalam Shalat Tarawih Membaguskan Suaranya Membaca Al-Quran

Sebagian imam masjid dalam shalat tarawih meniru bacaan imam lain utk membaguskan suaranya saat membaca al-Quran, apakah amalannya itu disyariatkan & boleh?

Jawaban

Mengindahkan bacaan al-Quran disyariatkan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya. Suatu malam Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendengar bacaan Abu Musa al-Asy’ari & takjub dgn bacaannya, hingga beliau pun berkata:

لَقَدْ أُوتِيتَ مِزْمَارًا مِنْ مَزَامِيرِ آلِ دَاوُدَ

“Sungguh engkau telah diberi bagian suara yg merdu dari kemerduan suara keluarga Daud.”

Oleh karena itu, jika imam masjid meniru bacaan seseorang yg bagus utk tujuan memperbaiki bacaan & suaranya dalam membaca Kibullah -azzawajalla- pd dasarnya disyariatkan, juga utk selainnya. Karena hal itu dpt memberi semangat makmum yg shalat di belakangnya & menjadi sebab hadirnya hati, terhanyut & memperhatikan bacaan. Keutamaan Allah itu diberikan kpd siapa saja yg dikehendaki-Nya, & Allah lah pemilik keutamaan yg agung.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin