Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Sembuh Dari Sakit di Pertengahan Ramadhan, Apakah Harus Mengqodho Hari-Hari Yang Terlewati?

Jika seseorang sembuh dari sakit di pertengahan Ramadhan dari penyakit yg menurut analisa dokter dpt dipulihkan, apakah dia tertuntut utk mengqodho hari-hari yg terlewati?

Jawaban

Jika seseorang tdk puasa di bulan Ramadhan atau sebagian harinya karena sakit yg kemungkinan sembuhnya kecil menurut kebiasaan atau keterangan dokter yg tepercaya, yg wajib baginya memberi makan setiap hari satu orang miskin. Jika dia telah melakukannya tetapi kemudian qodarullah (dengan takdir Allah) dia sembuh, maka tdk diharuskan memuasai hari-hari yg telah digantinya dgn memberi makan, karena kewajibannya telah tertunaikan ketika memberi makan sbg ganti puasa.

Jika kewajibannya telah tertunaikan tdk ada kewajiban yg sama setelahnya. Pandangan ini sejalan dgn yg disebutkan oleh para ahli fiqih -rahimahullah- mengenai seseorang yg tdk mampu melakukan haji karena lemah & kemungkinan sembuhnya kecil lalu dihajikan orang lain tapi kemudian sembuh dari penyakitnya, tdk harus berhaji lagi.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin