Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Apakah Anak Yang Berumur Kurang Dari 15 Tahun Diperintahkan Untuk Berpuasa Seperti Diperintahkan Shalat?

Apakah anak yg berumur kurang dari 15 tahun diperintahkan utk berpuasa sebagaimana diperintahkan shalat.

Jawaban

Ya, anak kecil yg belum balig diperintahkan utk berpuasa jika mampu, sebagaimana dahulu sahabat Nabi -radiallahu’anhum- memerintahkannya kpd anak-anak kecil mereka.

Para ulama telah menyebutkan di dalam nas bahwa waliyyul amr (wali anak) hendaknya memerintahkan anak-anak kecilnya utk berpuasa dgn tujuan melatih & membiasakan mereka mempraktekkan ajaran Islam dalam diri mereka hingga menjadi kebanggaan bagi mereka. Tetapi jika hal itu memberatkan atau membahayakan, mereka tdk harus melakukannya.

Saya ingatkan di sini, bahwa sebagian orang tua yg melarang anak-anak mereka berpuasa sebenarnya telah menyelisihi apa yg dilakukan oleh para sahabat Nabi -radiallahu’anhum-, meskipun dgn dalih kasihan. Hakikat menyayangi anak justru dgn memerintahkan mereka mengerjakan syariat Islam, melatih & membiasakannya. Tentunya hal ini tdk diragukan merupakan pendidikan yg baik & pengasuhan yg sempurna.

Telah valid dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda:

إِنَّ الرَجُلَ رَاع فِي أَهْلِ بَيْتِهِ وَ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

“Sesungguhnya seorang lelaki itu adl ro’i (pemimpin) bagi keluarganya & akan ditanya akan orang-orang yg dipimpinnya.”

Yang semestinya bagi waliyyul amr yg telah Allah beri tanggung jawab keluarga & anak-anak utk takut kpd Allah, dgn memerintahkan mereka apa-apa yg telah Allah perintahkan dari syariat Islam.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin