Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Mencela Seorang Muslim adalah Fasik dan Membunuhnya adalah Kufur

Segala puji hanya bagi Allah Subhanahu wa ta’ala semata. Shalawat & salam semoga selalu tercurah kpd seseorang yg tdk ada nabi sesudahnya. Adapun sesudah itu:

Tidak diragukan lagi, sesungguhnya di antara tujuan risalah Islam adl membersihkan akhlak (budi pekerti), mensucikan jiwa, memurnikan perasaan, menyebarkan cinta & kasih sayang, serta semangat tolong menolong & rasa persaudaraan di antara kaum muslimin. Nabi  bersabda:

إِنَّمَا بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكَارِمَ اْلأَخْلاَقِ

Sesungguhnya aku diutus utk menyempurnakan akhlak yg mulia.” Hadis Riwayat: Ahmad & ath-Thabrani.

Ada penyakit besar yg tersebar di antara semua lapisan masyarakat dalam berbagai usia & tingkatan pendidikannya. Penyakit besar yg anak kecil tumbuh atasnya, yg tua menaikinya, & byk disepelekan oleh para orang tua & anak-anak, laki-laki & perempuan, pemuda & pemudi. Penyakit besar yg terlahir darinya sifat dengki, bangkitnya sifat dendam, berhembuslah angin permusuhan & kebencian disebabkannya. Penyakit besar yg dimurkai oleh Rabb Subhanahu wa ta’ala , mengeluarkan hamba dari catatan orang-orang shalih & memasukkannya dalam golongan orang-orang durhaka yg fasik. Sesungguhnya ia adl mencela, mengutuk (melaknat), perkataan kotor, lisan yg keji. Maka engkau menemukan seorang ayah mencela anak-anaknya & mengutuk mereka, & ibu juga melakukan hal yg sama, sedangkan keduanya tdk menyadari bahwa hal itu termasuk dosa besar & kesalahan yg fatal. Dan engkau mendapatkan seorang teman mencela temannya sendiri, lalu ia menjawab atasnya dgn mencela ibu & ayahnya. Sehingga seorang anak kecil, engkau mendapatkan dia mulai membiasakan mencela & mengutuk orang lain. Terkadang ia melakukan hal itu kpd bapak & ibunya, sedangkan keduanya memandang kepadanya dgn rasa senang & gembira. Sesungguhnya wajib kpd setiap orang yg berakal agar selalu menjaga lisanya & tdk membiasakan mencela & mengutuk, sampai kpd pembantu & anaknya yg masih kecil. Bahkan bersama apapun juga dari benda padat atau hewan. Maka sesungguhnya ia tdk akan aman apabila ia mencela seseorang manusia atau mengutuknya bahwa ia membalas seperti ucapannya, atau menambahinya, lalu bangkitlah kemarahannya & menyeretnya kpd sesuatu yg tdk terpuji akibatnya. Berapa byk tindakan kriminal yg terjadi yg bermula dari kutukan & celaan, & api besar berasal dari percikan api yg kecil.

Apabila ia mencela seorang manusia atau mengutuk seorang muslim, maka sungguh ia telah menyakitinya. Dan Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:

والذين يؤذون المؤمنين والمؤمنات بغير ما اكتسبوا فقد احتملوا بهتاناً وإثماً مبينا

Dan orang-orang yg menyakiti orang-orang mu’min & mu’minat tanpa kesalahan yg mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan & dosa yg nyata. (Al Qur’an Surat: al-Ahzab:58)

Penyakit lisan:

Nabi  bersabda:

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

Mencela seorang muslim adl fasik & membunuhnya adl tindakan kufur.” Muttafaqun ‘alaih. An-Nawawi rahimahullah berkata: as-Sabb secara etimologi berarti: mencela & berbicara tentang kehormatan manusia dgn sesuatu yg mencelanya. Dan al-Fisq secara bahasa berarti keluar, & yg dimaksud dengannya dalam syari’at adl keluar dari ketaatan. Maka mencela seorang muslim secara tdk benar adl haram berdasarkan ijma’ umat & pelakunya adl orang fasik, seperti yg dikabarkan oleh Nabi .‘ (Syarh Muslim: 2/241).

Maka apakah orang-orang yg melepaskan lisan mereka karena mencela & merobek kehormatan kaum muslimin membayangkan bahwa dgn hal itu mereka menjadi orang-orang fasik yg keluar dari taat kpd Allah Subhanahu wa ta’ala & rasul-Nya ? Ketahuilah, hendaklah bertaqwa kpd Allah Subhanahu wa ta’ala orang-orang yg melepaskan lisan mereka hingga mendatangi kebinasaan & memetik kerugian. Nabi  bersabda:

سِباَبُ الْمُسْلِمِ كَالْمُشْرِفِ عَلَى الْهَلَكََةِ

Mencela seorang muslim adl bagaikan orang yg mendatangi kebinasaan.” Hadis Riwayat: al-Bazzar & dihasankan oleh Syaikh al-Albani.

Ancaman bagi orang yg memulai mencela

Sesungguhnya orang yg memulia mencela, dialah yg memikul dosa sendirian, apabila orang yg dicela memaafkan atau membela diri sekadar kezalimannya & hal itu tdk melewati kpd sesuatu yg dizalimi. Nabi  bersabda:

اَلْمُسْتَبَّانِ مَا قَالاَ، فَعَلَى الْبَادِىِء مِنْهُمَا، مَالَمْ يَعْتَدِ الْمَظْلُوْمُ

Doa orang yg mencela adl menurut apa yg mereka ucapkan, maka dosa atas orang yg memulia dari keduanya, selama yg dizalimi tdk melewat batas.” Hadis Riwayat: Muslim.

Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan beberapa faedah sekitar hadits ini, di mana dia berkata:

  1. Maksudnya sesungguhnya dosa saling mencela yg terjadi di antara 2 orang adl khusus utk yg memulai dari keduanya, kecuali orang kedua melewati batas atas dari sekadar membela diri, seperti ia mengatakan kpd yg memulia melebih apa yg dia ucapkan.
  2. Dan dalam hal ini boleh membela diri, & tdk ada perbedaan tentang bolehnya & sangat jelas dalil-dalil dari al-Qur`an & sunnah. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :ولمن انتصر بعد ظلمه فأولئك ما عليهم من سبيل

    Dan sesungguhnya orang-orang yg membela diri sesudah teraniaya, tdk ada sesuatu dosapun atas mereka. (Al Qur’an Surat: asy-Syura:41)

    Dan firman-Nya Subhanahu wa ta’ala :

    والذين إذا أصابهم البغي هم ينتصرون

    Dan (bagi) orang-orang yg apabila mereka diperlakukan dgn zalim mereka membela diri. (Al Qur’an Surat: asy-Syura:39)

  3. Kendati demikian, sabar & memaafkan lbh utama. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :ولمن صبر وغفر إن ذلك لمن عزم الأمور

    Tetapi orang yg bersabar & mema’afkan sesungguhnya (perbuatan) yg demikian itu termasuk hal-hal yg diutamakan. (Al Qur’an Surat: asy-Syura:43)

    Dan bagi hadits yg disebutkan setelah ini:

    وما زاد الله عبداً بعفواً إلا عزى

    “Dan Allah Subhanahu wa ta’ala tdk menambah kpd hamba sifat maaf kecuali kemuliaan.

  4. Dan ketahuilah, sesungguhnya mencela seorang muslim dgn cara yg tdk benar adl haram, sebagaimana sabda Nabi :سباب المسلم فسوق

    Mencela seorang muslim adl fasik.”

  5. Yang dicela tdk boleh membela diri kecuali dgn semisalnya selama tdk bohong, atau menuduh berzinah, atau mencela pendahulunya. Di antara gambaran yg dibolehkan dalam membela diri adl dgn kata (wahai orang yg zalim) (Wahai orang yg bodoh) (Wahai orang yg tdk bersendal), atau semisal yg demikian itu. Karena tdk ada seorang pun yg terlepas dari sifat-sifat ini.
  6. Mereka berkata: apabila yg dicela membela diri, niscaya ia telah membalas kezalimannya & terlepas yg pertama dari haqnya, & tersisa atasnya dosa memulai, atau dosa kpd Allah Subhanahu wa ta’ala . (dari syarah Shahih al-Bukhari).Dan apabila yg dicela membalas dgn tindakan melampaui batas niscaya dosa atas keduanya. Dari Iyadh bin Hamar , ia berkata, ‘Aku berkata, ‘Wahai Nabiyallah, seseorang mencelaku, sedangkan dia di bawah aku, bolehkan aku membela diri darinya?’ Nabi  bersabda:

    المستبان شيطانان يتهاتران، ويتكاذبان

    Dua orang yg saling mencela adl syetan, saling bermusuhan & berbohong.” Hadis Riwayat: Ibnu Hibban & dishahihkan oleh Al-Albani.

Di antara dosa-dosa besar

Jauhilah –wahai saudaraku- bahwa engkau menjadi penyebab dalam mencela kedua orang tuamu maka jadilah engkau seperti mencela keduanya. Nabi  bersabda:

إن من أكبر الكبائر أن يلعن الرجل والديه، قيل يارسول الله ! وكيف يلعن الرجل والديه؟ قال : (( يسب أبا الرجل فيسب أباه، ويسب أمه فيسب أمه))

Di antara dosa besar adl seseorang mengutuk kedua orang tuanya.’ Ada yg bertanya, ‘Wahai Rasulullah, bagaimana seseorang mencela kedua orang tuanya? Beliau bersabda, ‘Dia mencela bapak seseorang lalu ia mencela bapaknya, & ia mencela ibunya lalu ia mencela ibunya.” Hadis Riwayat: al-Bukhari.

Dan sangat disayangkan bahwa hal itu byk tersebar di antara anak-anak kaum muslimin & para pelajarnya. Ini –demi Allah Subhanahu wa ta’ala – membuktikan kemunduran dalam pendidikan & kelalaian para wali yg tdk mengajarkan kpd anak-anak mereka tentang keutamaan, akhlak yg baik & perilaku yg indah. Ini merupakan ancaman pd orang yg menjadi penyebab dalam mencela ayah & ibunya, tanpa mencela keduanya secara langsung. Maka bagaimana kondisi orang yg mencela keduanya dgn dirinya sendiri secara langsung, maka ia mencela & mengutuk keduanya, bahkan ada yg berani memukul keduanya, tdk ada daya & upaya kecuali dgn pertolongan Allah Subhanahu wa ta’ala .

Penyakit mengutuk

Adapun mengutuk, maka sungguh terhadap ancaman keras dari Nabi . Beliau  bersabda:

لعن المؤمن كقتله

Mencela seorang muslim adl seperti membunuhnya.” Muttafaqun ‘alaih.

Renungkanlah wahai saudaraku besarnya dosa membunuh seorang mukmin & beratnya dosanya, serta gambaran hukuman yg diberikan Allah Subhanahu wa ta’ala atasnya berupa siksaan, kutukan & kemurkaan di dunia & akhirat, niscaya engkau mengetahui dgn hal itu bahaya mengutuk & terus menerus padanya. Firman Allah Subhanahu wa ta’ala :

ومن يقتل مؤمناً متعمداً فجزاءوه جهنم خالداً فيها وغضب الله عليه ولعنه وأعد له عذاباً عظيماً

Dan barangsiapa yg membunuh seorang mukmin dgn sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya & Allah murka kepadanya, & mengutukinya serta menyediakan azab yg besar baginya. (Al Qur’an Surat: an-Nisaa`:93)

Ini adl balasan pembunuh seorang mukmin yg Nabi  menyerupakan orang yg mengutuknya dengannya, maka dosa apakah ini? & kesalahan apakah itu? Dan Nabi  menjelaskan bahwa seorang mukmin yg sempurna imannya tdk akan menjadi orang yg suka mengutuk. Nabi  bersabda:

لا يكون المؤمن لعاناً

Seorang mukmin tdk menjadi orang yg suka mengutuk.” Hadis Riwayat: at-Tirmidzi & dishahihkan oleh al-Albani. Karena itulah Nabi  melarang tindakan saling mengutuk, beliau  bersabda:

لا تلاعنوا بلعنة الله، ولا بغضبه ولا بالنار

Janganlah kamu saling mengutuk dgn kutukan Allah Subhanahu wa ta’ala , tdk pula dgn murka-Nya, & tdk pula dgn api.” Hadis Riwayat: Abu Daud & at-Tirmidzi & ia berkata: hasan shahih.

Dan Nabi  mengabarkan turunnya kedudukan orang-orang yg suka mengutuk di hari kiamat, beliau  bersabda:

لا يكون اللعانون شفعاء ولا شهداء يوم القيامة

Orang-orang yg suka mengutuk tdk akan menjadi pemberi syafaat & tdk pula menjadi saksi di hari kiamat.” Hadis Riwayat: Muslim.

An-Nawawi rahimahullah memberikan komentar tentang hadits ini: ‘Dalam hadits ini merupakan ancaman mengutuk, & sesungguhnya orang yg berperilaku dengannya, tdk adl padanya sifat yg indah, karena mengutuk dalam doa dimaksudkan dengannya dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala . Doa dgn ini bukan termasuk akhlak orang-orang beriman yg digambarkan oleh Allah Subhanahu wa ta’ala dgn sikap saling menyayangi di antara mereka & tolong menolong di atas kebaikan & taqwa, & menjadikan mereka bagaikan bangunan yg saling menguatkan satu sama lainnya, & seperti satu jasab. Dan sesungguhnya seorang mukmin mencintai saudaranya apa-apa yg dia sukai utk dirinya sendiri. Dan barangsiapa yg mendoakan atas saudaranya yg muslim dgn kutukan –yaitu dijauhkan dari rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala – itulah puncak boikot & saling membelakangi. (Syarh Shahih Muslim 16/364).

Dan Nabi  berpesan kpd Jamudz al-Juhani , beliau  bersabda:

أوصيك ألا تكون لعاناً

Aku berpesan kepadamu bahwa janganlah engkau suka mengutuk.” Hadis Riwayat: ath-Thabrani & dishahihkan oleh al-Albani.

Dan Salamah bin Akwa’  berkata: ‘Apabila kami melihat seseorang mengutuk saudaranya, kami melihat bahwa ia telah mendatangi satu pintu dari dosa besar.”

Apakah engkau mengetahui wahai orang yg suka mengutuk, sesungguhnya kutukanmu naik ke atas langit, lalu penghuni langit berlari darinya karena takut akan menimpa mereka? Apakah engkau mengetahui bahwa ia turun ke bumi setelah itu, lalu berlarianlah semua makhluk darinya karena takut akan menimpa mereka? Apakah engkau mengetahui bahwa ia pergi setelah itu ke kiri & kanan hingga menemukan orang yg pantas mendapatkannya?

Apakah engkau mengetahui bahwa ia kembali kepadamu apabila orang yg dikutuk tdk berhak mendapatkan kutukanmu? Dari Abud Darda’ , ia berkata, ‘Rasulullah  bersabda:

‘Sesungguhnya apabila seorang hamba mengutuk sesuatu, naiklah kutukan itu ke atas langit, lalu ditutup pintu-pintu langit karenanya. Kemudian turun ke bumi, lalu ditutup pintu-pintunya karenanya. Kemudian ia mengambil kanan & kiri, maka jika ia tdk menemukan tampat, niscaya ia kembali kpd yg dikutuk, jika ia pantas menerimanya, & jika tdk niscaya ia kembali kpd yg mengucapkannya.’ Hadis Riwayat: Abu Daud & dinyatakan hasan lighairih oleh al-Albani.

Maka karena apakah engkau memikul dosa besar ini atas dirimu –wahai saudaraku- & kenapa engkau terus melakukan dosa besar ini? Dan kenapa engkau tdk membiasakan lisanmu dgn doa utk putra-putrimu sbg pengganti laknat & kutukan utk mereka? apakah engkau tdk merasa khawatir bahkan kutukanmu itu kembali kepadanya & di saat waktu yg dikabulkannya doa, lalu engkau terusir dari rahmat Allah Subhanahu wa ta’ala , & jadilah engkau termasuk orang yg dijauhkan lagi terusir? Apakah engkau tdk merasa takut bahwa engkau bertemu Allah Subhanahu wa ta’ala dgn lisan yg diulurkan pd kehormatan kaum muslim? Apakah engkau tdk merasa khawatir bahwa kebaikan & keburukanmu dalam timbangan yg sama, lalu datanglah kutukanmu, maka timbangan keburukanmu menjadi lbh byk lalu engkau masuk neraka karenanya?

Menutup lorong-lorong mengutuk

Sesungguhnya sebagian manusia tdk selamat darinya sehingga benda padat & hewan. Maka engkau melihat dia mencela, mengutuk, & memukul segala sesuatu di sekitarnya. Karena itulah Nabi  menutup segala celah yg membawa kpd mencela & mengutuk. Beliau  melarang mencela atau mengutuk segala sesuatu yg tdk pantas utk dikutuk, sekalipun hewan atau benda padat. Dari Imran bin Hushain , ia berkata, ‘Saat Rasulullah  berada di salah satu perjalanannya, & seorang wanita dari kaum Anshar berada di atas untanya, lalu ia membentak & mengutuknya. Maka Rasulullah  mendengar hal itu lalu bersabda:

خُذُوْا مَا عَلَيْهَا وَدَعُوْهَا، فَإِنَّهَا مَلْعُوْنَةٌ

Ambilah apa yg ada di atasnya & tinggalkannya ia, maka sesungguhnya ia telah terkena kutukan.” Imran  berkata: Maka seolah-olah aku melihatnya sekarang berjalan di tengah-tengah manusia, tdk ada seorangpun yg menolehnya. Hadis Riwayat: Muslim.

An-Nawawi rahimahullah berkata: Sesungguhnya beliau  mengatakan hal itu sbg bentakan untuknya & selainnya, & ia & selain dia sudah pernah dilarang mengutuk, maka ia diberikan sangsi dgn melepaskan unta. Maksudnya adl larangan baginya menyertakan unta itu di dalam perjalanan. (Syarh Shahih Muslim karya an-Nawawi: 16/363. Dan Nabi  bersabda:

لاَ تَسُبُّوا الدِّيْكَ فَإِنَّهُ يُوْقِظُ للِصَّلاَةِ

Janganlah engkau mencela ayam jantan, maka sesungguhnya ia membangunkan utk shalat.” Hadis Riwayat: Abu Daud & Ibnu Hibban & dishahihkan oleh al-Albani.

Sesungguhnya keagungan Islam agar berhias dalam pengarahan tata krama yg tinggi ini, yg menjaga hak binatang secara jasmani & maknawi, & yg mengharamkan segala bentuk menyakiti dgn cara yg tdk benar. Andaikan para penyeru penyayang binatang mengetahui keutamaan Islam dalam masalah ini, & andaikan mereka mengakui utk Islam yg telah lbh dulu dalam bidang ini, yg mereka merasa bangga dengannya & mengira bahwa mereka adl orangnya. Dari Ibnu Umar , sesungguhnya seorang laki-laki mengutuk angin di sisi Rasulullah , maka beliau  bersabda:

لاَ تَلْعَنِ الرِّيْحَ فَإِنَّهَا مَأْمُوْرَةٌ، مَنْ لَعَنَ شَيْئاً لَيْسَ لَهُ بأهْلٍ، رَجََعتِ اللَّعْنَةُ عَلَيْهِ

Janganlah engkau mengutuk angin, maka sesungguhnya dia melaksanakan perintah. Barangsiapa yg mengutuk sesuatu yg tdk pantas niscaya kutukan itu kembali kepadanya.” Hadis Riwayat: Abu Daud & at-Tirmidzi & dishahihkan oleh al-Albani.

Dan dari Jabir , sesungguhnya Nabi  berkunjung kpd Ummu Saib, lalu beliau  bersabda:”Kenapa engkau mengeluarkan nafas panjang? Ia menjawab: Demam, semoga Allah Subhanahu wa ta’ala tdk memberikan berkah padanya.” Beliau  bersabda:

لاَتَسُبِّي الْحُمَى، فَإِنَّهَا تُذْهِبُ خَطَايَا بَنِي آدَمَ كَمَا يُذْهِبُ الْكِيْرُ الُخبث

Janganlah engkau mencela demam, maka sesungguhnya ia menghilangkan kesalahan keturunan Adam  sebagaimana ubupan (alat peniup api) tukang besi menghilangkan karat.” Hadis Riwayat: Muslim.

Dari penjelasan terdahulu jelaslah bahwa Islam berusaha agar seorang mukmin bersih lisan, manis tutur kata, indah ucapan, tdk ada sesuatu yg menjelekkannya, & tdk ada yg menodai kehormatannya.

Hukum mengutuk kpd seseorang secara khusus:

Tidak diragukan lagi, sesungguhnya seorang mukmin yg tertentu tdk boleh mengutuknya saat hidup & matinya, berdasarkan dalil-dalil yg telah kami sebutkan sebagiannya. Adapun orang kafir secara tertentu, maka tdk boleh mengutuknya jika ia tdk mati di atas kekufuran, karena ia tdk tahu apakah kesudahannya nanti. Tidak ada alasan mendoakan seseorang mati di atas kekafiran. Dan hal itu ditunjukkan oleh hadits Ibnu Umar , sesungguhnya Rasulullah  berdoa di hari perang Uhud: ‘Ya Allah, kutuklah Abu Sufyan, ya Allah kutuklah Harits bin Hisyam, ya Allah kutuklah Sahal bin Amr, ya Allah kutuklah Syafwan bin Umayyah.”

Lalu turunlah ayat:

ليس لك من الأمر شيء أو يتوب عليهم أو يعذبهم فإنهم ظالمون

Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yg zalim. (Al Qur’an Surat: ali Imran:128)

Maka Allah Subhanahu wa ta’ala menerima taubat mereka. Hadis Riwayat: Ahmad & at-Tirmidzi. Dan dalam riwayat al-Bukhari: ‘Ya Allah, kutuklah fulan & fulan.” Maka apabila tdk boleh mengutuk orang kafir secara khusus yg belum mati di atas kekufuran, maka demikian pula tdk boleh mengutuk orang fasik secara khusus atau orang zalim secara khusus tentu lbh utama lagi. Namun boleh melakukan hal itu dgn menyebut sifat-sifat secara umum, seperti dikatakan: Semoga Allah Subhanahu wa ta’ala mengutuk para pezina, atau terhadap para pembohong, & semisal yg demikian itu. (lihat kitab: Akhlaqud diniyyah, karya Abdurrahman al-Jaziri, hal 111).

Nabi  telah mengutuk beberapa golongan orang-orang yg durhaka tanpa menentukan, seperti orang yg bertato & yg minta ditato, wanita yg menipiskan kening & yg meminta hal itu, pemakan riba & yg mewakilkannya, peminum arak, muhallil (yang menikahi wanita agar dia bisa kembali kpd mantan suaminya yg telah menceraikannya dgn talak tiga) & muhallal lah (mantan suami wanita tersebut), & selain mereka yg sangat byk . Adapun orang yg diyakini wafatnya di atas kekufuran seperti Fir’aun, Abu Jahal & selain keduanya maka boleh mengutuknya. Seorang muslim harus membersihkan lisannya dari mencela & mengutuk kecuali apabila adl kepentingan khusus.

Adab Salafus Shaleh

Saudaraku yg tercinta, generasi salaf dari umat ini lbh bersemangat dari pd kita di atas kebaikan. Karena itu mereka sangat menjauhi mencela & mengutuk, & membersihkan lisan mereka dgn berzikir, bersyukur, berdoa, memuji, & membaca kitabullah Subhanahu wa ta’ala . Dan di antara yg diriwayatkan dari mereka dalam hal itu adalah:

  1. az-Zuraiqan berkata: Aku berada di sisi Abu Wail, lalu aku mencela Hajjaj & menyebutkan keburukannya. Maka Abu Wail berkata: ‘Tahukah kamu, barangkali ia berkata: Ya Allah, ampunilah aku, lalu Dia Subhanahu wa ta’ala mengampuninya.’
  2. Ashim bin Abi Najud berkata: Aku belum pernah mendengar Abu Wail saudara Ibnu Salamah mencela manusia & tdk pula binatang.
  3. al-Mutsannan bin Shabah berkata: selama 4 puluh tahun Wahab bin Munabbih tdk pernah mencela sesuatu yg punya ruh.
  4. Dari Salim, ia berkata: Ibnu Umar  tdk pernah mencela pembantunya kecuali satu kali, lalu ia memerdekakannya. Janganlah engkau menjadi penolong syetan terhadap saudaramu.
  5. Dari Ibnu Mas’ud , ia berkata: ‘Apabila engkau melihat saudaramu melakukan dosa, maka janganlah engkau menjadi penolong syetan atasnya. Kamu mengatakan: Ya Allah, hinakanlah dia, ya Allah kutuklah dia, akan tetapi mohonlah afiyah kpd Allah Subhanahu wa ta’ala . Maka sesungguhnya kami para sahabat Muhammad , kami tdk mengatakan sesuatu kpd seseorang sampai kami mengetahui bagaimana wafatnya. Maka jika ia ditutup dgn kebaikan, kami mengetahui bahwa ia telah mendapatkan kebaikan. Dan jika ia disudahi dgn keburukan niscaya kami merasa khawatir terhadap amal perbuatannya.
  6. Diriwayatkan bahwa Abu Darda  melewati orang yg melakukan dosa, maka mereka mencelanya, maka Abu Darda  berkata kpd mereka: Bagaimana pendapatmu jika kamu menemukannya di dalam sumur, bukanlah kamu mengeluarkannya? Mereka menjawab: tentu. Ia berkata: Maka janganlah kamu mencela saudaramu, & pujilah Allah Subhanahu wa ta’ala yg telah menyelamatkanmu.’ Mereka bertanya: Apakah engkau membecinya? Ia menjawab: Saya membenci perbuatannya, maka apabila ia meninggalkannya maka dia adl saudara saya.’

Jika kaum muslimin melaksanakan muamalah dgn akhlak yg mulia ini, jiwa yg bersih, & dada yg lapang niscaya berubahlah kondisi mereka & besarlah pengaruh mereka pd diri mereka & selain mereka dari non muslim. Ketahuilah, hendaklah kaum muslimin kembali kpd akhlak nubuwah & adab kerasulan, agar kembali kemuliaan mereka kpd mereka, & jadilah mereka umat terbaik yg dikeluarkan utk manusia, seperti para pendahulu mereka.

Semoga rahmat & kesejahteraan Allah Subhanahu wa ta’ala selalu tercurah kpd nabi kita Muhammad, para keluarga & sahabatnya.

Div. Ilmiyah kalemat.org, Terjemah : Muh. Iqbal Ahmad Gazali