Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Sifat Haji


Mengenal Sifat Haji

Wajib atas setiap orang yg bertekad melaksanakan ibadah haji utk mengetahui hukum & sifat pelaksanaannya. Mengetahui cara berihram, kaifiat tawaf, tehnis bersa’i, & demikian pula dgn utk amalan manasik yg lainnya. Karena syarat lain penyebab diterimanya amal adl (setelah niat ikhlash karena Allah Ta’ala semata sebagaimana yg telah dikemukakan) bersesuaian dgn apa yg telah disyariatkan dalam al-Qur`an atau sesuai atas tuntunan nabi-Nya Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.Maka pengetahuan tentang hukum-hukum haji bagi orang yg hendak berhaji merupakan hal yg penting dimana ia berada, agar seorang mukmin dpt beribadah kpd Rabbnya berdasarkan hujjah yg nyata, merealisasikan napak tilas Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda :

« لِتَأْخُذُوا مَنَاسِكَكُمْ » أخرجه مسلم (1297)

Ambillah manasik (tata cara haji) kalian (dariku).” Hadis Riwayat: Muslim (1297).

Sarana utk itu, ia bertanya kpd ulama tentang kaifiat melaksanakan manasik haji, atau membaca buku-buku manasik –seandainya ia dpt membaca & dpt memahaminya-, atau mencari teman yg termasuk kelompok penuntut ilmu utk mandapatkan manfaat darinya.

Diantara pelaksana haji ada yg terperosok ke dalam kesalahan dalam menjalani manasik yg pokok, seperti pd sifat ihramnya, atau tawaf, atas sa’i, atau yg selainnya dikarenakan beberapa sebab :

  1. Kebodohan & tdk mempelajari hukum-hukum manasik.
  2. Tidak bertanya kpd orang yg berilmu yg terpercaya keilmuan & kewaraannya.
  3. Bertanya kpd orang yg bukan termasuk orang berilmu (ulama).
  4. Sikap membeo (taqlid) sebagian dgn sebagian yg lainnya.

Wajib bagi seorang muslim, utk memperhatikan hal yg dpt membebaskannya dari tanggungjawabnya dalam menjalankan kewajiban agama, & mempelajari bagaimana seharusnya cara menyembah Allah & bagaimana seharusnya ia berinteraksi dgn para hamba-hamba-Nya? Maka sesungguhnya ilmu ini hukumnya fardhu ain atas setiap pribadi muslim & muslmah, agar beribadah kpd Allah Ta’ala dgn berdasarkan ilmu & hujjah yg nyata.

Penulis : Abdullah bin Shalih al-Fauzan