Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Etika Berkomunikasi Via Telepon

  1. Ceklah dgn baik nomor telepon yg akan anda hubungi sebelum anda menelpon agar anda tdk mengganggu orang yg sedang tidur atau mengganggu orang yg sedang sakit atau merisaukan orang lain.
  2. Pilihlah waktu yg tepat utk berhubungan via telepon, karena manusia mempunyai kesibukan & keperluan, & mereka juga mempunyai waktu tidur & istirahat, waktu makan & bekerja.
  3. Tidak merekam pembicaraan lawan bicara kecuali seizin darinya, apapun bentuk pembicaraannya. Karena hal tersebut merupakan tindakan pengkhianatan & mengungkap rahasia orang lain, & inilah tipu muslihat. Dan apabila rekaman itu kamu sebarluaskan maka itu berarti lbh fatal lagi & merupakan penodaan terhadap amanah. Dan termasuk di dalam hal ini juga adl merekam pembicaraan orang lain & apa yg terjadi di antara mereka. Maka, ini haram hukumnya, tdk boleh dikerjakan!
  4. Tidak menggunakan telepon utk keperluan yg negatif, karena telepon pd hakikatnya adl nikmat dari Allah yg Dia berikan kpd kita utk kita gunakan demi memenuhi keperluan kita. Maka tdk selayaknya jika kita menjadikannya sbg bencana, menggunakannya utk mencari-cari kejelekan & kesalahan orang lain & mencemari kehormatan mereka, & menyeret kaum wanita ke jurang kenistaan. Ini haram hukumnya, & pelakunya layak dihukum.
  5. Jangan memperpanjang pembicaraan tanpa alasan, karena khawatir orang yg sedang dihubungi itu sedang mempunyai pekerjaan penting atau mempunyai janji dgn orang lain.
  6. hendaknya wanita tdk memperindah suara di saat ber-bicara (via telpon) & tdk berbicara melantur dgn laki-laki. Allah berfirman yg artinya:“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yg ada penyakit dalam hatinya, & ucapkanlah perkataan yg baik”. (Al-Ahzab: 32).
  7. Maka hendaknya wanita berhati-hati, jangan berbicara diluar kebiasaan & tdk melantur berbicara dgn lawan jenisnya via telepon, apa lagi memperpanjang pembicaraan, memperindah suara, memperlembut & lain sebagainya.
  8. Hendaknya penelpon memulai pembicaraannya dgn ucapan Assalamu`alaikum, karena dia adl orang yg datang, maka dari itu ia harus memulai pembicaraannya dgn salam & juga menutupnya dgn salam.
  9. Tidak memakai telpon orang lain kecuali seizin pemilik-nya, & itupun bila terpaksa.

Div. Ilmiyah Dar Al Wathan, Terjemah : Tim Dar Al Wathan