Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Masih Makan Waktu Imsak

Assalamu’alaikum. wr. wb.

Pak Ustadz, batalkah puasa kita jika pd saat masuk waktu imsak kita masih makan atau minum? Mohon penjelasannya serta dalil yg berkaitan dgn hal tersebut. Wassalam.

Jawaban

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Penggunaan istilah ‘imsak’ yg kita kenal sekarang ini sebenarnya kurang tepat, sebab makna imsak sesungguhnya adl menahan diri dari makan, minum & hal-hal yg membatalkan puasa. Bukan persiapan utk memulai puasa beberapa menit menjelang masuknya waktu shubuh.

Imsak itu adl puasa, bukan bersiap-siap utk puasa. Tetapi ada beda antara puasa & imsak. Misalnya, seorang yg secara sengaja membatalkan puasa tanpa alasan atau udzur syar’i, meski puasanya sudah batal, dia tetap wajib imsak. Maksudnya, dia tetap wajib menahan diri dari makan & minum layaknya orang puasa. Puasanya tdk sah, tetapi tetap wajib imsak. Itulah beda antara puasa & imsak.

Sedangkan istilah ‘imsak’ dalam pengertian yg sering kita dapati sekarang ini, justru pengertiannya yg kurang tepat. Sebab tdk ada ketetapannya dari nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam utk berhenti dari makan & minum beberapa menit (biasanya 10 menit) sebelum masuknya waktu shubuh.

Bahkan Al-Quran dgn tegas menyebutkan batas waktu mulai puasa itu memang sejak terbitnya fajar. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ تِلْكَ حُدُودُ اللّهِ فَلاَ تَقْرَبُوهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ

Maka sekarang campurilah mereka & carilah apa yg telah ditetapkan Allah untukmu, & makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kpd manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)

Asalkan belum masuk waktu shubuh, kita masih boleh makan, minum & melakukan hal-hal lainnya. Tidak ada ketentuan kita sudah harus imsak sebelum masuknya waktu shubuh. Sebab batas mulai puasa itu bukan sejak ‘imsak’, melainkan sejak masuknya waktu shubuh.

Wallahu a’lam bishshawab, wassalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Penulis: Ahmad Sarwat, Lc