Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Bank Syariah

Bank merupakan sesuatu lembaga keuangan yg mempunyai fungsi utamanya adl menerima simpanan uang, meminjamkan uang, & jasa pengiriman uang, pd awalnya istilah bank memang tdk di dikenal di dunia islam, yg lbh dikenal adl jihbiz yg mempunyai arti penagih pajak yg pd waktu itu jihbiz dikenal dgn penagih & penghitung pajak pd benda yg kena pajak yaitu barang & tanah.

Pada zaman Bani Abbasiyyah, jihbiz lbh dikenal dgn profesi penukaran uang yg pd waktu itu diperkenalkan mata uang yg dikenal dgn fulus yg terbuat dari tembaga, dgn adanya fulus para gubernur pemerintahan cenderung mencetak fulusnya masing-masing sehingga akan berbeda-beda nilai dari fulus tersebut, kemudian ada sistem penukaran uang. Selain melakukan penukaran uang jihbiz juga menerima titipan dana, meminjamkan uang, & jasa pengiriman uang.