Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Masa Pemerintahan Bani Abbas

Bani Abbas berkuasa sekitar 500 tahun, tahun 750-1258 M, berkedudukan di Baghdad, Iraq. Masa ini tdk ada lagi ekspansi & penaklukan wilayah. Sebaliknya, wilayah luas yg diwarisi Bani Abbas dari Bani Umaiyah justru lepas satu per satu, sehingga muncul 3 kerajaan Islam besar secara bersamaan, yaitu Bani Abbas di Baghdad, Bani Fathimiyah di Mesir, & kerajaan Islam di Spanyol.

Bani Abbas, secara politis, melanjutkan tradisi Bani Umaiyah, memakai gelar khalifah dalam arti pengganti Tuhan & system turun temurun. Kata-kata al-Mansur yg terkenal adl “innamâ ana Sulthân Allah fî ardlihi” (sesungguhnya saya adl kekuasaan Allah di bumi-Nya). Artinya, kekuasaannya adl mandat Tuhan, bukan dari Nabi atau manusia. Selain itu, mereka menguatkannya dgn “gelar tahta”. “al-Manshur” adl gelar tahta dari Abu Jakfar, & gelar ini lbh terkenal dari namanya sendiri. Ini sama dgn gelar-gelar Sultan di Jawa, seperti Hamengkubuwano, yg lbh dikenal daripada nama aslinya. Secara sosial, Bani Abbas juga melakukan pembedaan strata sosial. Bedanya, bukan muslim arab dgn lainnya seperti Bani Umaiyah, tetapi Turki & non-Turki. Secara umum, para khalifah Bani Abbas lbh dekat & mengandalkan bangsa Turki daripada bangsa lainnya, sehingga melahirkan kecemburuan & gejolak. Untuk memenuhi jalannya roda pemerintahan, utk pertama kalinya Bani Abbas memperkenalkan jabatan wazir sbg koordinator departemen, memperluas wewenang dinas pos, & membentuk tentara professional; 3 hal yg tdk dikenal pd masa sebelumnya.

Sumbangan utama Bani Abbas dalam sejarah peradaban Islam, berbeda dgn Bani Umayyah yg lbh mengedepankan aspek politik, adl dukungannya yg besar terhadap perkembangan keilmuan, filsafat & sains. Secara umum, kebanyakan khalifah Bani Abbas adl orang yg gandrung ilmu & hikmah, & memberikan dukungan besar pd bidang ini. Al-Makmun (811-833 M) adl khalifah yg mempelopori proses penterjemahan filsafat Yunani ke dalam Islam, yg kemudian didukung oleh penggantinya, Harun al-Rasyid, dgn didirikannya Bait al-Hikmah, perpustakaan besar & pusat penelitian. Hasil terjemahan-terjemahan filsafat & pemikiran Yunani kemudian memberikan kontribusi besar bagi perkembangan filsafat, pemikiran & sains Islam. Pada masa ini, sistem berpikir rasional telah berkembang pesat dalam masyarakat intelektual Arab-Islam, yakni dalam Fiqh (yurisprudensi) & kalam (teologi).

Pasca jatuhnya dinasti Bani Abbas di Baghdad oleh tentara Mongol tahun 1258 M, peradaban Islam dititipkan pd 3 kerajaan besar, yaitu pertama, Kerajaan Turki Utsmani (1300). Kedua, Kerajaan Mongol di India (1526 – 1857). Dan ketiga, Safawi di Persia (Iran) (1501 – 1732) yg sebelah selatan jatuh di tangan Rusia & sebelah utara jatuh di tangan Turki Utsmani.

Dengan tamatnya ketiga kerajaan Islam ini, berarti keberadaan Islam sbg institusi negara telah habis selanjutnya Islam diambil alih oleh kerajaan-kerajaan kecil yg tdk punya pengaruh kuat dalam menciptakan peradaban Islam seperti sebelumnya. Bahkan setelah ada campur tangan bangsa-bangsa Eropa byk kerajaan-kerajaan tersebut yg berubah menjadi negara kesatuan yg secara politis tdk membawa bendera Islam. Kedatangan imperialisme Eropa mengakibatkan peradaban imperium Islam secara umum merosot, karena terjadi kekacauan & konflik internal keagamaan, kemunduran ekonomi & kebangkitan ekonomi & teknologi bangsa Eropa.

Kondisi ini mendorong beberapa kelompok muslim mengadakan pembaharuan melalui gerakan-gerakan modernisasi. Pengaruh & kekuatan Eropa pd masing-masing wilayah berbeda sehingga pd gilirannya melahirkan keragaman tipe masyarakat Islam kontemporer. Ciri menonjol dalam perkembangan peradaban masyarakat Islam periode ini adl peradaban yg merupakan produk interaksi antar masyarakat Islam regional dgn pengaruh Eropa.