Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Masa Khulafah Ar Rasyidin

Masa ini adl masa dimana Abu Bakar berkuasa tahun 632 – 634 M. Pemerintahan Abu Bakar yg singkat habis utk menyelesaikan persoalan dalam negeri, terutama tantangan yg ditimbulkan ole suku-suku Arab yg tdk mau tunduk pd Madinah. Mereka menganggap bahwa perjanjian yg dilakukan hanya dgn Rasulullah SAW, sehingga secara otomatis batal dgn meninggalnya Rasulullah SAW. Abu Bakar menyelesaikan ini dgn perang riddah, yg artinya melawan kemurtadan. Pemerintahan yg dijalankan Abu Bakar mengikuti apa yg terjadi pd masa Rasulullah SAW, bersifat sentralistik, dimana kekuasaan legislatif, eksekutif, & yudikatif terpusat di tangan khalifah.

Kemudian Abu Bakar digantikan Umar bin Khattab yg berkuasa tahun 634 – 644 M. Masa ini ekspansi Islam pertama kali terjadi. Syiria, Palestina, & sebagian besar Persia & Mesir jatuh dalam kekuasaan Islam. Luasnya wilayah kekuasaan memaksa Umar utk membangun sistem pemerintahan & administrasi, yg dibagi menjadi delapan propinsi, yaitu : Mekkah, Madinah, Syiria, Jazirah, Basrah, Kufah, Palestina, & Mesir. Tidak hanya itu saja, departemen-departemen di tingkat pusat pun dibentuk, seperti keuangan, pekerjaan umum, & pengadilan. Umar yg menyebut dirinya sbg amir al-mukminin (komandan orang beriman)juga membentuk bait al-mal, menempa mata uang & menciptakan tahun hijriah, menerapkan sistem gaji & pajak tanah. Dalam bidang hukum, utk pertama kalinya sistem ghanimah (pembagian harta rampasan perang sesuai dgn ajaran Al Qur’an & sunnah) tdk diberlakukan & diganti dgn sistem gaji.

Utsman bin Affan yg berkuasa setelah Umar dipilih dgn sistem formatur yg terdiri dari enam orang diantaranya Utsman Ali, Thalhah, Zubair, Sa’ad bin Abi Waqash & Abdurrahman bin Auf. Dalam keilmuan, Utsman yg pertama kali membakukan sistem pembacaan Al Qur’an yg mulai berbeda-beda saat itu sesuai dialek wilayah masing-masing.

Akan tetapi, setelah itu, Utsman tampak mulai tdk dpt mengendalikan ambisi politik keluarganya (Bani Umayyah) & menganggap mereka sbg pejabat-pejabat penting & ‘basah’. Parahnya, Utsman juga mengklaim diri sbg khalifah Allah (pengganti Allah) bukan khalifah al-nabi sebagaimana Abu Bakar, sehingga memberi kesan diktator & berkuasa penuh. Perubahan politik Utsman inikemudian menimbulkan kekecewaan & ketidakpuasan di kalangan sahabat & kebanyakan masyarakat, sehingga melahirkan pemberontakan & berpuncak pd terbunuhnya Utsman.

Ali bin Abi Thalib yg dibaiat setelah Utsman berkuasa tahun 655 – 660 M. Masa pemerintahan Ali penuh dgn gejolak sbg warisan dari sistem sebelumya & dampak kebijakan radikal yg diterapkan Ali. Ali memecat para gubernur yg diangkat Utsman, menarik kembali tanah-tanah yg dihadiahkan Utsman & mengembalikannya kpd negara, menerapkan sistem pajak tahunan, & menghilangkan tunjangan sahabat. Gejolak pertama adl pemberontakan yg dilakukan Aisyah, Zubair & Thalhah, sedang yg kedua pemberontakan yg dilakukan oleh Muawiyah bin Abi Sofyan, keluarga & gubernur Syiria yg diangkat Utsman. Dua pemberontakan ini memberikan dampak teologis yg serius. Ketika Aisyah bertempur melawan Ali, sebagian shahabat seperti Abd Allah bin Umar tdk dpt mengambil sikap & menyerahkan keputusannya kpd Allah, karena keduanya adl keluarga Nabi. Aisyah adl istri Nabi yg berarti ummul al-mukminin (ibunya orang mukmin) sedang Ali adl menantu & orang yg sangat dekat dgn Nabi. Sikap abstain sebagian sahabat inilah yg kemudian berkembang menjadi Murjiah. Sementara itu, pertempuran Ali melawan Muawiyah melahirkan 3 aliran teologi besar dalam Islam.

Mereka yg membela Ali kemudian menjadi Syiah, yg mendukung Muawiyah menjadi

Jama’ah atau Sunni, sedang yg tdk puas dgn keduanya menjadi Khawarij.