Mozaik Islam

Menjaga Akidah Islam dan Menghargai Kebhinekaan demi Masyarakat yang Harmonis dan Sejahtera dalam Bingkai NKRI

Apakah Boleh Melarang Orang Makan dan Minum di Depan Orang Muslim Pada Siang Ramadhan?

Perusahaan memiliki pekerja non muslim. Apakah boleh melarang mereka utk makan & minum di depan pekerja muslim di perusahaan tersebut pd siang Ramadhan?

Jawaban

Jika terdapat kebutuhan utk mempekerjakan pekerja non muslim tidaklah mengapa, sebatas kebutuhan. Mengenai makan & minum mereka di hadapan kaum muslimin di siang Ramadhan tidaklah mengapa, karena kaum muslimin yg berpuasa berterima kasih memuji Allah -azzawajalla- telah diberi hidayah memeluk Islam yg padanyalah kebahagiaan dunia & akhirat, memuji Allah -ta’âla- telah diberi keafiatan dari apa yg dibalakan kpd mereka yg belum diberi hidayah Allah -azzawajalla-.

Karenanya sekalipun diharamkan bagi mereka makan & minum di dunia secara syariat pd bulan Ramadhan, sesungguhnya dia akan memperoleh balasan pd hari kiamat ketika dikatakan kpd mereka:

(Kepada mereka dikatakan): “Makan & minumlah dgn sedap disebabkan amal yg telah kamu kerjakan pd hari-hari yg telah lalu“. (Al Qur’an Surat: Al-Hâqah: 24)

Akan tetapi non muslim dilarang makan & minum di tempat umum karena hal itu bertolak belakang dgn nuansa Islam di negeri mereka.

Oleh: Muhammad Ibn Saleh al-Utsaimin